Petani Terancam Rugi
SOREANG, (GM).-
Akibat buruknya cuaca akhir-akhir ini, sejumlah petani padi di Kab. Bandung terancam merugi. Pasalnya, harga gabah petani dikhawatirkan lebih rendah dari harga standar Bulog Rp 2.000/kg.
Sesuai Inpres No. 3/2007 tentang harga pokok penjualan gabah kering Bulog ke petani, harga tersebut untuk kondisi gabah dengan kadar air maksimal 25% dan kadar hampa/kotoran maksimal 10%.
Terkait hal itu, anggota Komisi B DPRD Kab. Bandung, Tb. Raditya mengatakan, kondisi harga jual gabah akan memberatkan petani, mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu. "Harga sesuai inpres tersebut untuk kondisi gabah dengan proses pengeringan yang diperoleh dari cuaca normal. Sedangkan saat ini untuk memperoleh kondisi gabah seperti itu sangat sulit," katanya.
Ia mengatakan, para petani tidak bisa menahan terlalu lama gabah hasil panennya, karena berpacu dengan kebutuhan. Padahal dengan kondisi cuaca seperti sekarang, untuk mencapai kondisi tersebut tidak bisa segera. "Kalaupun petani akhirnya terpaksa menjual dengan kondisi di bawah standar, konsekuensinya jelas harga akan di bawah standar," jelas Raditya.
Dilanjutkan anggota dewan dari Partai Golkar ini, salah satu cara untuk mengantisipasi hal tersebut adalah revisi aturan yang berlaku. "Untuk itu kita berharap agar ada revisi terhadap inpres yang mengatur harga gabah ini, karena kondisi ini diperkirakan tidak hanya terjadi di Kab. Bandung," paparnya.
Di Kab. Bandung, petani beras sedang menuju tahap panen yang diperkirakan mencapai puncaknya pada maret nanti. "Pada maret ini, sekitar 80% petani beras di Kab. Bandung panen raya dan jika tidak sekarang dilakukan antisipasi terhadap harga jual gabah tersebut, akan menyebabkan petani merugi," katanya.
Ditambahkannya, jika permasalahannya pada tahap pengeringan, ada beberapa teknologi yang bisa digunakan, yaitu dengan memakai alat bantu. "Masalahnya alat pengering menggunakan bahan bakar dan secara langsung menambah biaya," ujar Raditya. (B.89)**
Tidak ada komentar:
Posting Komentar