Minggu, Oktober 26, 2008


Komisi B Usulkan Kantor Pajak Mobile

Jumat, 24 Oktober 2008
BANDUNG (SINDO) –Komisi B DPRD Kabupaten Bandung mengusulkan dibentuknya kantor pelayanan pajak mobile untuk memberikan pelayanan prima kepada publik di bidang perpajakan. Hal itu diungkapkan mengingat banyaknya warga Kabupaten Bandung yang mengeluhkan masih bingung dan rumit untuk mengurus perpajakan. ”Karena itu perlu dibentuk kantor pelayanan pajak yang lebih mobile dan lebih dekat melayani masyarakat. Misalnya dengan cara membuat kantor layanan berkeliling secara reguler, ini akan sangat membantu masyarakat memudahkan niat baiknya untuk membayar pajak,” ungkap anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Tubagus Raditya kepada wartawan, kemarin.
Untuk memfasilitasi pelayanan tersebut, kata Raditya, Pemkab Bandung harus bisa memberikan bantuan ke kantor pajak setempat dengan menyediakan mobil keliling. Pihaknya optimistis jika pemkab berani melakukan langkah tersebut, penerimaan asli daerah (PAD) pun bisa meningkat signifikan. ”Ini juga penting guna menciptakan birokrasi yang efisien dan efektif sehingga pemkab mampu memberikan pelayanan publik yang prima. Bahkan sudah saatnya pembayaran pajak itu juga dilakukan secara online,” tandasnya. Dengan kantor pelayanan pajak mobile tersebut pemerintah bisa melayani masyarakat hingga ke pedesaaan. Sementara hingga saat ini lokasi kantor pelayanan pajak Kabupaten Bandung masih membingungkan masyarakat di mana ada dua kantor pajak, yakni Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majalaya, namun lokasi kantornya di Jalan Peta Kota Bandung, sementara KPP Pratama Soreang berlokasi di Cimareme, Padalarang.
(iwa ahmad sugriwa/seputar indonesia)

Tidak ada komentar: