Ratusan Pedagang Bangkrut
Thursday, 07 August 2008BANDUNG (SINDO) – Ratusan pedagang di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Bandung terpaksa menutup kios milik mereka lantaran omzet terus menurun.
Berdasarkan data yang dihimpun dari DPRD Kabupaten Bandung, sebanyak 80 pedagang di Pasar Cicalengka menutup usahanya, demikian pula 80 pemilik kios di Pasar Soreang dan 70 pedagang di Pasar Banjaran. ”Para pedagang mengeluh omzet menurun karena masyarakat yang berbelanja ke pasar pun makin berkurang seiring maraknya pendirian pasar modern,” ungkap anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Tubagus Raditya kemarin.
Menurut dia,Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung tidak serius melindungi keberadaan pasar tradisional di tengah maraknya pasar modern. Ini mengakibatkan pedagang memutuskan untuk tidak meneruskan usaha mereka. Karena itu, DPRD Kabupaten Bandung berinisiatif menyusun peraturan daerah (perda) tentang perlindungan dan pemberdayaan pasar tradisional dengan mengatur zonasi pembangunan pasar modern.
Para pelaku pasar tradisional pun kini banyak mengeluhkan banyaknya pedagang kakilima(PKL) yangdibiarkan berjualan di sepanjang trotoar bahkan badan jalan. Keberadaan PKL ini sangat berpengaruh terhadap hasil penjualan dari pemilik kios yang berada di dalam pasar. Kondisi ini ditengarai menjadi penyebab masyarakat malas masuk ke pasar dan memilih membeli kebutuhannya di PKL.
Sementara itu, Ketua Ikatan Pasar Cicalengka Agus Buniarto mengakui keberadaan PKL di sekitar Pasar Cicalengka sangat mempengaruhi omzet para pedagang di pasar. ”Kami minta perhatian serius dari Pemkab Bandung untuk mengatasi masalah PKL ini. Jika tidak akan makin banyak pedagang yang menutup kiosnya,” ungkap Agus.
Dia menandaskan, keberadaan Pasar Cicalengka seolah mati perlahan karena kalah bersaing dengan beberapa pasar modern di sekitarnya. (iwa ahmad sugriwa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar