Pemkab Bandung Menjamin Transparansi
Menjaring Investor Melalui PPTSP
Menjaring Investor Melalui PPTSP
SOREANG, (GM).-
Pemkab Bandung akan melakukan launching Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PPTSP) pada Selasa (26/8) mendatang. Dengan pelayanan tersebut, para pemohon izin bisa menghemat waktu dengan pembiayaan yang lebih transparan.
Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Pemkab Bandung, Agus Suratman mengatakan, BPMP sebenarnya sudah melakukan pelayanan perizinan dengan konsep satu pintu. Namun secara resmi baru akan dilakukan pada Selasa pekan depan. "Kita akan undang seluruh stake holder agar lebih diketahui bagaimana upaya mempermudah perizinan," ujarnya.
Dikatakan, dengan mempermudah proses perizinan, diharapkan bisa memancing para investor untuk menanamkan modalnya di Kab. Bandung. "Jika selama ini perizinan selalu dikeluhkan, maka melalui pelayanan satu pintu mudah-mudahan menjadi solusi untuk kemudahan mereka berinvestasi," paparnya.
Dijelaskan Agus, dalam mengurus perizinan, para pemohon diberi kepastian waktu pengurusan, dengan catatan semua persyaratan dilengkapi.
"Kalau semua syarat lengkap satu hari pun izin yang dimohonkan bisa kita selesaikan," ungkapnya.
Agus menegaskan, yang penting dalam PPTSP, adanya kepastian besaran biaya untuk pengurusan izin. "Masyarakat hanya perlu membayar biaya sesuai izin yang diajukannya. Pemohon tidak perlu lagi mengeluarkan biaya tambahan lainnya. Jadi hitung sendiri dan bayar sendiri," tegasnya seraya mengatakan, pemohon melakukan semua transaksi di bank.
Hemat Rp 60 juta
Dihubungi terpisah, anggota Komisi B DPRD Kab. Bandung, Tb. Raditya mengatakan, melalui konsep PPTSP tersebut, setidaknya ada penghematan uang masyarakat sekitar Rp 60 juta/hari. "Uang yang dikeluarkan masyarakat lebih besar untuk biaya yang tidak perlu, bukan untuk proses perizinan. Bila izin yang diajukan dalam sehari bisa mencapai 30-60, setidaknya Rp 60 juta tidak melayang percuma karena masuk ke saku calo," tegasnya.
Dikatakan, untuk mempercepat proses, BPMP hendaknya menyediakan counter di tempat loket pelayanan. DPRD juga mengingatkan para pelayan di PPTSP untuk tidak berbuat nakal. "Kita harapkan para pegawai di sana tidak membawa pradigma lama, tetapi lebih mengedepankan pelayanan publik," katanya. (B.89)**
Tidak ada komentar:
Posting Komentar