Rabu, Oktober 08, 2008

Kab. Bandung Butuh Banyak SPPBE

SOREANG, (GM).-
Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Pemkab Bandung baru menerima satu pengusaha yang mengajukan izin pendirian stasiun pengisian dan pengangkutan bulk elpiji (SPPBE) di Kab. Bandung. BPMP siap mempercepat proses pengajuan izin SPPBE jika para pengusaha berniat berinvestasi di wilayah Kab. Bandung.

Dikatakan Kepala BPMP Pemkab Bandung, Drs. Agus Suratman kepada "GM" di Soreang, Rabu (8/10), izin yang diajukan seorang pengusaha yang juga bergerak dalam bisnis stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) ini masih dalam proses. "Tahapannya sudah kepada peninjauan lokasi di Rancaekek, kebetulan ada bekas pabrik yang tidak dipakai dan kemungkinan lokasi tersebut yang akan digunakan," katanya.

Selain pengusaha tersebut, lanjut Agus, masih ada pengusaha lain yang berniat mendirikan SPPBE di Kec. Bojongsoang. "Pada prinsipnya kami siap mendukung dalam perizinan dan sistemnya bisa dilakukan sewa lahan oleh pengusaha tersebut," jelasnya.

Dikatakan, dalam memberikan perizinan, BPMP mensyaratkan pengusaha untuk melibatkan pemerintah desa setempat. "Bisa saja dilakukan kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa dalam penyalurannya dengan melibatkan bekas pengecer minyak tanah untuk menjangkau daerah yang tidak terjangkau," paparnya. 

Sangat dibutuhkan

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Kab. Bandung, Tb. Raditya di tempat berbeda mengatakan, sejalan dengan program konversi gas oleh pemerintah, keberadaan SPPBE di setiap daerah harus segera ditambah. "Khususnya di Kabupaten Bandung, SPPBE belum ada, sedangkan program konversi gas sudah berlangsung yang mengakibatkan demand lebih tinggi dibanding suplai," ujarnya.

Menurut Raditya, SPPBE yang ada diwilayah Bandung dan sekitarnya tidak akan bisa memenuhi program konversi gas warga. "Setidaknya dibutuhkan lima SPPBE untuk memenuhi kebutuhan gas warga di Kabupaten Bandung. Seharusnya pemerintah sebelum menggulirkan program konversi, harus didukung dengan keberadaan infrastruktur terlebih dulu," tegas anggota dewan dari Partai Golkar ini. (B.89)**

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Kang.... kalo banyak SPBE artinya banyak pipa gas yang menjulur kesana kemari ya? apa ga bahaya? apalagi mengingat Kabupaten Bandung sedang dalam pembangunan pasti banyak pembangunan/pengerukan dan dikhawatirkan mengganggu jalannya pipa distribusi...

Kalo di perbatasan si aku setuju2 aja...

salam
didit