Jumat, April 11, 2008

Dana Penyertaan Modal Mandeg
April 10, 2008
*Dewan Panggil Pihak Bank BRI

SOREANG-Komisi B DPRD Kabupaten Bandung akhirnya memanggil pihak Bank BRI cabang Majalaya, terkait madeknya pencairan dana penyertaan modal dan usaha kecil menengah (KUKM) dari Pemkab Bandung sebesar Rp 10 miliar.

Anggota Komisi B DPRD H. Tubagus Raditya yang dihubungi Radar Bandung, di ruang kerjanya, kemarin menjelaskan, selama ini pihaknya belum mengetahui persis duduk soalnya. Dari hasil pertemuan dengan BRI diketahui, dana yang sudah dikeluarkan baru Rp 6.65 juta.

“Pemanggilan ini adalah inisiatif kami, mengingat sebelumnya sudah ada laporan, bahwa dana yang sudah keluar itu baru Rp 6.60 juta-an. Artinya hanya ada selesih lima juta antara kami dengan pihak BRI,” ujarnya.

Hingga kini, BRI Majalaya sudah menerima 206 proposal pengajuan dana. Dari sejumlah proposal itu, baru 54 proposal yang sudah ditindak lanjuti, yakni menempuh teknis perbankkan. “Nah dari 54 proposal yang masuk itu, baru 16 proposal yang cair, jadi wajar kalau pihak BRI belum bisa mencairkan dana banyak, mengingat masih banyak proposal yang belum diverifikasi,” katanya.

Lebih jauh Raditya, menjelaskan, dana Rp 10 miliar itu, penyalurannya dibagi dua. Rp 10 miliar melalui BRI konvensional, yakni BRI cabang Majalaya, sedangkan yang Rp 1 miliar lagi melalui BRI Syariah. “Dana penyertaan modal ini sangat mendukung perekonomian masyarakat, kami dari Komisi B sangat respek atas program pemkab ini,” cetusnya.

Seperti telah ditulis sebelumnya, Raditya menduga bahwa kelambanan penyaluran itu, adalah disengaja oleh bank bersangkutan. “BRI Majalaya mendapatkan keuntungan yang banyak dengan dana penyertaan modal itu. Di dalam aturan bupati tentang penyertaan modal tersebut, Pemkab Bandung tidak mendapat jasa giro selama masa penyaluran. Artinya, semakin lama masa penyaluran, bank semakin untung.

Selain itu, dari bunga sebesar 7% yang dikenakan ke nasabah, sebesar 4% akan diambil bank pelaksana, 2% untuk UKM yang bersangkutan, dan 1% untuk pemupukan penyertaan modal,” tutur Raditya, Kamis (21/2).

Ia memaparkan, dengan memperlambat masa penyaluran, bank memiliki waktu yang lebih lama untuk mengelola uang tersebut tanpa harus membayar jasa giro kepada Pemkab Bandung. Oleh karena itu, Komisi B DPRD Kabupaten Bandung meminta BRI Majalaya menjelaskan alasan terlambatnya penyaluran dana tersebut.(aol)seeuwa Radar

Tidak ada komentar: