Dewan Bakal Panggil PLN
Maret 31, 2008*Potensi PJU Dipertanyakan
SOREANG-Komisi B DPRD Kabupaten Bandung akan memanggil PLN setempat guna mengetahui angka pasti potensi pajak Penerangan Jalan Umum (PJU). Ini terkait rencana kenaikan tarif listrik oleh pemerintah.
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Tubagus Raditya mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui angka pasti data potensi PJU yang sebenarnya ada di PLN. “Sebagai wakil rakyat, kami harus mengetaui dulu, apa latar belakang menaikan tarif, dan kalau saja merugi berapa angka kerugiannya, tentu banyak hal lain yang juga perlu kami ketahui,” jelasnya.
Angka kasar potensi pajak JPU yang diketahuinya berkisar antara Rp 40- 50 miliar. Menurut analisa dirinya, angka itu terlalu kecil bila dibandingkan dengan luas kawasan, serta banyaknya jalan umum yang menggunakan penerangan. Karenanya, PLN harus mampu menjelaskan dengan angka-angka yang nyata, agar kecurigaan selama ini bisa dihilangkan. “Segala sesuatunya harus jelas, jangan sampai buruk sangka itu terus dipelihara, sembari tidak berusaha menanyakan kepada yang berhak menjawabnya, dalam hal ini PLN,” ungkap Raditya.
Selain soal data, pihaknya juga meminta penjelasan seputar mekanisme perhitungan tarif listrik, soalnya masih banyak masyarakat yang belum mengetahuinya. Kalau hal ini dibiarkan, bukan tidak mungkin masyarakat bisa menyudutkan PLN. “Kalau masyarakat sudah mencurigai, tentu PLN akan tersudut, jelas kami tidak mengharapkan itu,” tandasnya. (aol)seeuwa Radar thanks
Tidak ada komentar:
Posting Komentar