Data Potensi Riil PJU Dipertanyakan
SOREANG, (GM).-
Komisi B DPRD Kab. Bandung mempertanyakan data potensi riil penerangan jalan umum (PJU) di Kab. Bandung. Sebab meskipun pajak untuk PJU dibayarkan masyarakat melalui rekening listrik tiap bulan, masih banyak daerah di Kab. Bandung belum ada PJU. Hal itu dikatakan anggota Komisi B, Tb. Raditya kepada "GM" di Soreang, Jumat (18/4).
Disebutkannya, sejauh ini PJU yang ada di Kab. Bandung tidak terdata dengan benar, hanya beberapa daerah yang sudah memiliki PJU.
"Masih banyak daerah, khususnya di desa-desa, belum menerima layanan PJU. Padahal setiap konsumen dari pembayaran rekening yang dibayarkan sudah termasuk pajak PJU di dalamnya, dan mereka berhak mendapatkan dari apa yang telah diberikan pada PLN," kata Raditya.
Dilanjutkan anggota dewan dari Partai Golkar ini, DPRD pun tidak mengetahui secara persis, berapa dana yang diberikan PLN kepada Pemkab Bandung dari pajak PJU setelah dipotong operasional.
"Jika melihat potensi pendapatan dari pajak PJU, Kabupaten Bandung memiliki potensi cukup besar. Terlebih banyaknya industri, dan itu seharusnya bisa sebanding dengan pendapatan yang diberikan ke pemkab," ujar Raditya.
Diungkapkan Raditya, pihaknya pun mempertanyakan sistem perhitungan yang dilakukan terhadap pemotongan biaya operasional oleh PLN. Karena meskipun di beberapa daerah terdapat PJU, masih banyak yang dalam keadaan mati.
"Jika memang ada rekening untuk perhitungannya, apakah PJU yang mati pun turut diperhitungkan atau tidak, sehingga kami mendorong agar adanya transparansi," ungkapnya.
Diuraikan Raditya, tahun 2008 Pemkab Bandung menargetkan pendapatan dari pajak PJU sebesar Rp 47 miliar. "Pendapatan berasal dari tiga wilayah pelayanan jaringan, yaitu Majalaya, Cimahi, dan Bandung," terangnya.
Namun, lanjut Raditya, rencana pendapatan yang sudah tertuang dalam Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) 2008 ini, tidak tergambarkan dengan jelas berapa potensinya. (B.89)**
Tidak ada komentar:
Posting Komentar