Aspal ke KBB Dipertanyakan
SOREANG, (PR).-
Komisi B DPRD Kab. Bandung mempertanyakan penyaluran bantuan aspal dari Pemkab Bandung ke Kab. Bandung Barat (KBB). Hal itu, menyusul ditemukannya bukti dua surat pengantar pengeluaran barang sebanyak 36 dan 42 drum aspal tanggal 6 Juni 2008.
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti anggota Komisi B DPRD Kab. Bandung Tubagus Raditya dengan mengecek ke Kec. Batujajar sesuai tujuan pengiriman yang tercantum dalam surat pengantar tersebut. Berdasarkan pengecekan itu, ditemukan enam drum aspal di Desa Pangaupan, Kec. Batujajar, Kab. Bandung Barat.
Bahkan, menurut Tubagus, saat dikonfirmasikan ke aparat desa setempat, pengiriman aspal tersebut tepat pada hari dan tanggal sesuai yang tercantum dalam bukti tertulis. Demikian pula dengan pihak desa yang mengaku dipungut Rp 100.000,00/drum.
"Yang patut dipertanyakan, mengapa ada penyaluran bantuan dari kabupaten induk ke Bandung Barat yang telah lepas (pemekaran-Red.) sekitar setahun lalu. Jika bantuan itu dari anggaran 2007 yang belum terserap, mengapa penyalurannya 2008? Mengapa tidak dijadikan sisa lebih anggaran saja?" ujarnya bernada tanya, Jumat (13/6).
Tubagus menuturkan, pengecekan yang dilakukan terkait adanya laporan dugaan penyimpangan aspal milik kabupaten induk. "Mestinya, bantuan itu dilimpahkan sesuai tahun anggarannya," ucapnya pula.
Satata Sariksa
Dia menuturkan, kendati bantuan aspal ke Bandung Barat bisa menimbulkan persoalan hukum, namun kapasitas penyampaian informasi tersebut tidak lebih dari posisinya sebagai anggota dewan.
Bupati Bandung Obar Sobarna didampingi Kabag Otonomi Daerah Erick Juriara, saat dikonfirmasi mengatakan, pengalokasian bantuan aspal tersebut adalah bagian program Satata Sariksa. Sementara itu, agenda program tersebut sesuai rencana kegiatan 2007 . "Bantuan aspal selalu diberikan setiap tahun. Namun sejak 2007, jumlahnya berkurang dari 10 drum menjadi enam drum. Jika ada bantuan terlambat, lebih disebabkan dari desa calon penerima bantuan. Misalnya, faktor musim dan kesiapan desa," ujarnya. (CA-172)*** Pikiran Rakyat 16 Juni 2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar