Belum Dilengkapi Bukti Kepemilikan
Aset Pemkab Bandung Rawan Bermasalah
Aset Pemkab Bandung Rawan Bermasalah
SOREANG, (GM).-
Komisi B DPRD Kabupaten Bandung mengindikasikan, masih banyak aset-aset milik Pemkab Bandung yang belum dilengkapi bukti kepemilikan yang sah sehingga rawan menimbulkan masalah. Contohnya, bisa memunculkan gugatan dari pihak lain yang merasa pernah memiliki. Karena itu, Komisi B akan mengusulkan kepada pimpinan DPRD membentuk panitia khusus (pansus) tentang inventarisasi aset.
"Kami akan mengusulkan dibentuknya pansus agar masyarakat dapat mengetahui berapa besar aset Pemkab Bandung sebenarnya. Selain itu, juga untuk memudahkan bupati dalam memaksimalkan potensi aset tersebut untuk kemakmuran masyarakat Kabupaten Bandung," kata anggota Komisi B, Tb. Raditya di Soreang, Kamis (26/6).
Manurutnya, berdasarkan hasil kunjungan komisi ke beberapa lokasi diketahui jika aset milik Pemkab Bandung yang tersebar di beberapa wilayah masih belum bersertifikat.
"Salah satunya adalah ketika kami melakukan kunjungan ke Balai Pembibitan Ikan di Ciparay. Tanah seluas 6 hektare tersebut, diakui oleh Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan belum bersertifikat," jelasnya.
Ditambahkannya, kondisi tersebut mungkin juga terjadi pada aset lain milik pemkab. "Dengan dibentuknya pansus, mudah-mudahan akan semakin memudahkan untuk melakukan pendataan," ujarnya.
Raditya mengatakan, aset-aset yang belum bersertifikat tersebut dikhawatirkan akan bermasalah karena membuka peluang bagi pihak lain merasa lebih memiliki. "Contoh kasus yang paling sering terjadi adalah aset sekolah yang dulunya merupakan tanah wakaf dan ahli warisnya menggugat," paparnya.
Disebutkannya, untuk pendataan aset dan sertifikasi, setiap tahunnya telah dianggarkan sekitar Rp 1 miliar. "Bahkan pemkab juga telah membentuk tim. Kami pun ingin tahu sejauh mana tim yang dibentuk tersebut dalam mendata aset milik pemkab," tuturnya. Dengan dana yang dikeluarkan tersebut, seharusnya sudah bisa didata mana aset yang telah disertifikasi dan mana yang belum. (B.89)**
Tidak ada komentar:
Posting Komentar