Warga Mengeluhkan Bau tidak Sedap IPAL Bojongsoang
Senin, 08 Juni 2009
Warga Desa Bojongsoang dan Bojongsari, Kec. Bojongsoang, Kab. Bandung, mengeluhkan dampak pengoperasian instalasi pengolahan air limbah (IPAL) milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bandung. Warga mengeluhkan bau tak sedap dan tercemarnya air sumur, terutama di RW 10 Desa Bojongsari.
Kalau sedang musim halodo (kemarau.) bau tak sedap amat mengganggu. IPAL Bojongsoang mengolah air kotor kiriman warga Kota Bandung, kata warga Desa Bojongsoang, Anas, Minggu (7/6). Kepala Desa Bojongsari, Ujang Ruhiat, mengakui banyaknya keluhan terhadap bau menyengat dari IPAL ketika musim kemarau. Bau itu sebagai akibat dari pengolahan air kotor rumah tangga ataupun kotoran manusia dari Kota Bandung yang bermuara ke IPAL Bojongsoang.
Selain itu, sebagian warga RW 10 yang sumurnya berada paling dekat dengan IPAL mengeluhkan air sumurnya bau. Meski warnanya terlihat jernih, tetapi muncul bau kurang sedap. Kami belum bisa memastikan mutu air sumur warga apakah layak konsumsi atau tidak, sebab harus ada penelitian.
Keluhan lainnya adalah rusaknya Jln. Kampung Lembang Kuntit sepanjang sekitar delapan ratus meter dan lebar tiga meter yang mengelilingi kawasan IPAL. Jalan itu merupakan akses warga dari Bojongsari menuju Bojongsoang. Pengelola IPAL sudah menyerahkan penanganan jalan itu ke pihak desa, tetapi terlalu berat kalau mengandalkan dana desa.
Dari hasil penelitian mahasiswa Program Studi Teknik Lingkungan ITB pada tahun 2006 diketahui sistem pengolahan air limbah di IPAL Bojongsoang terhitung konvensional. Hanya mengadalkan proses alami, tanpa bantuan teknologi yang rumit dan bantuan bahan kimia. IPAL seluas 85 hektare ini mengolah air limbah melalui dua proses utama, yaitu proses fisik dan biologi. Proses fisik memisahkan air limbah dari sampah-sampah, pasir, dan padatan lainnya sehingga proses pengolahan biologi tidak terganggu.
Salah satu permasalahan yang dialami adalah IPAL Bojongsoang hanya didesain untuk mengolah air limbah rumah tangga. Kenyataannya, IPAL ini sering menerima air limbah yang berasal dari industri kecil dan industri rumah tangga yang tidak memiliki IPAL mandiri dan langsung membuang air limbahnya ke IPAL Bojongsoang.
Anggota Komisi B DPRD Kab. Bandung, H. Tubagus Raditya mengatakan, saat ini dengan bantuan pemerintah pusat sedang dibangun jaringan pipa air kotor sehingga air kotor Kota Bandung seluruhnya masuk ke IPAL Bojongsoang. Sebelumnya, IPAL itu baru menangani air limbah dari wilayah Bandung Timur dan Bandung Tengah bagian selatan. Dari kapasitas pengolahan 80.000 meter kubik/hari baru menangani setengahnya.
Komisi B meminta PDAM Kota Bandung untuk menangani persoalan dampak samping IPAL dan memberikan kontribusi kepada kas daerah. Dari penuturan warga dan aparat desa, ternyata kontribusinya baru sebatas pemberian makanan tambahan kepada balita, pengobatan gratis, dan sumbangan insidental hari-hari besar.
Sumber : Harian Umum Pikiran Rakyat, Senin 8 Juni 2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar