Danau Sebaiknya Dibangun di Andir
SOREANG -- Pemilihan Kecamatan Majalaya sebagai lokasi pembuatan danau untuk mengatasi banjir, dinilai kurang tepat. Pembuatan danau itu, seharusnya dilakukan di Kecamatan Baleendah yang mampu untuk mengatasi banjir di tiga kecamatan.''Kalau danau itu dibangun di Kelurahan Andir, Kecamatan Baleendah, maka dampaknya akan sangat luas,'' ujar anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Tubagus Raditya, Jumat (11/4). Jika danau itu dibangun di Andir, menurut dia, bisa mengatasi banjir di tiga kecamatan.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Danny Setiawan menilai penanganan banjir di Bandung selatan, khususnya Kecamatan Majalaya, tidak akan bisa efektif selama Sungai Citarum belum dinormalisasi. Sambil menunggu Sungai Citarum dinormalisasi oleh pemerintah pusat, Danny mengusulkan agar dibuat danau untuk mengalirkan banjir yang selalu merendam rumah warga. ''Lantaran bersifat sementara, lahan untuk danau ini tidak perlu terlalu luas. Namun, hanya satu sampai dua hektare,'' ujar dia.
Menurut Didit, panggilan akrab Raditya, pembuatan danau untuk mengatasi banjir sebaiknya permanen, tidak hanya untuk sementara. Apalagi, kata dia, masyarakat sudah terlalu lama menderita akibat banjir. Karena itu, menurut dia, pembangunan danau ini memerlukan lahan seluas 30-50 hektare.
''Saya pernah didatangi masyarakat Kelurahan Andir, khususnya dari Tim Peduli Citarum, yang menyatakan kalau Kelurahan Andir siap jika danau dibangun di Andir,'' ungkap anggota Fraksi Golkar ini. Dari penuturan masyarakat Andir, Didit menambahkan, terdapat lahan seluas 30-50 hektare yang siap digunakan.
Selain itu, kata Didit, masyarakat Andir juga menjelaskan jika danau dibangun di Andir, maka akan lebih efektif. Pasalnya, Sungai Citarum, dan beberapa anak sungainya persis melewati kelurahan tersebut. Dengan demikian, menurut dia, proyek ini akan mudah untuk direkayasa supaya aliran sungai tersebut bisa diarahkan ke danau.
Didit mengatakan, banjir yang menggenang di tiga Kecamatan Bojongsoang, Dayeuhkolot, dan Baleendah bisa ditampung oleh danau tersebut. Dia menilai kondisinya akan berbeda, kalau danau tersebut dibangun di Majalaya. Danau tersebut hanya akan menampung banjir di kecamatan itu.
Meski bisa ditampung di danau, banjir yang melewati Majalaya akan tetap meninggalkan lumpur di permukiman warga. Hal ini, kata Dedit, terjadi akibat rusak dan gundulnya hutan di daerah hulu Sungai Citarum, seperti di Kecamatan Kertasari. Meskipun saat ini upaya penghijauan gencar dilakukan pemerintah, kata dia, dampaknya baru akan terasa 10 tahun mendatang.
Menyinggung pendanaan pembuatan danau jika dibangun di Kelurahan Andir, Didit menilai bahwa hal itu akan ditangani oleh Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWS). ''BBWS menyatakan siap menanggung dana pembangunan infrastruktur danau hingga 100 persen. BBWS hanya meminta supaya pembebasan lahan dilakukan oleh pemerintah daerah,'' ujar Didit.
Mengenai hal ini, dia menilai, Pemkab Bandung mampu untuk membiayai pembebasan lahan seluas 30-50 hektare. Besaran biaya pembebasan lahannya, kata Didit, diperkirakan mencapai Rp 50 miliar. Bila APBD Kabupaten Bandung tidak sanggup membiayai pembebasan lahan, dia menyarankan agar pemkab bisa menggunakan dana penyertaan modal ke Bank Jabar sebesar Rp 170 miliar. (Rifa Republika)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar