PPJU Kota Bandung Beban Warga Kab. Bandung
SOREANG, (GM).-
Komisi B DPRD Kab. Bandung segera memanggil PT PLN (Persero) untuk melakukan verifikasi jumlah potensi riil pelanggan listrik di Kab. Bandung. DPRD menilai kenaikan pajak penerangan jalan umum (PPJU) di Kota Bandung jangan menjadi beban warga kabupaten akibat tidak benarnya pendataan pelanggan.
Dikemukakan anggota Komisi B DPRD Kab. Bandung, Tb. Raditya kepada "GM" di Soreang, Selasa (27/5), komisi akan melakukan perbandingan data dengan PLN. "Hasil verifikasi yang telah kami lakukan terhadap data jumlah pelanggan PLN sesuai domisili wilayah akan kami bandingkan dengan data dari PLN. Karena, kami mengindikasikan bahwa pendataan pelanggan oleh PLN tidak sesuai wilayah tinggal. PPJU yang dibayar warga Kab. Bandung tentunya harus bisa dinikmati warga kabupaten. Jika masih ada pelanggan warga Kabupaten Bandung yang tercatat sebagai pelanggan di wilayah Kota Bandung, tentu ini sangat tidak pantas," papar Raditya.
Sosialisasi
Sementara itu, dalam rangka penghematan energi sesuai dengan instruksi pemerintah, APJ PLN Cimahi Kota terus melakukan upaya sosialisasi penghematan energi kepada masyarakat. Setidaknya hal ini sudah dilakukan di sejumlah titik di Kota Cimahi dan Kab. Bandung Barat. Tidak hanya mengajak untuk menghemat energi, pihaknya pun mengampanyekan "kawasan terang".
"Sosialisasi tersebut hingga saat ini tengah berjalan dan akan terus dilaksanakan hingga semua daerah di Kota Cimahi menjadi kawasan terang. Sedikitnya sudah 8 titik di Kota Cimahi dan KBB yang sudah dijadikan kawasan terang," ungkap Manajer APJ PLN Cimahi Kota, Tenten kepada "GM" di Cimahi, Rabu (28/5).
Menurutnya, dalam sosialisasi tersebut pihaknya menerjunkan tim. Kegiatan sosialisasi itu dilakukan melalui kegiatan di daerah setempat, seperti melalui acara posyandu dan kegiatan masyarakat lainnya. (B.89
Tidak ada komentar:
Posting Komentar