Rabu, Desember 24, 2008

Rencana Kenaikkan Tarif PDAM Kab Bandung Dikritisi

Soreang, Pelita
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, H Tb Raditya, SE menyarankan agar Pemkab Bandung, Pemkab Bandung Barat dan Pemkot Cimahi dan Pemkot Bandung duduk bersama untuk membahas mengenai rencana kenaikan tarif PDAM Tirta Raharja. Saran tersebut dilontarkan Raditya sehubungan dengan ditolaknya rencana kenaikan tarif PDAM Tirta Raharja tersebut oleh DPRD Kota Cimahi.

Anggota dewan dari Partai Golkar (PG) Kab. Bandung ini meminta agar masing-masing daerah tidak terlalu ngotot untuk menerima atau menolak kenaikkan tarif PDAM tersebut, termasuk kontribusi yang akan diberikan dari Pemkot Bandung. \"Cara koordinasi dengan duduk bersama adalah langkah yang terbaik,\" ujarnya, kepada Pelita semalam.
Dia mengakui masalah aset PDAM Tirta Raharja antara Pemkab Bandung dan Pemkot Cimahi hingga kini belum selesai dan harus segera diatasi. Karena itu, lanjutnya, kehadiran Pemkab Bandung, Pemkab Bandung Barat dan Pemkot Cimahi dalam membahas masalah kenaikan tarif PDAM Tirta Raharja secepatnya dapat terselesaikan.

Pihak DPRD Kab. Bandung yang mengusulkan agar tarif PDAM Tirta Raharja dinaikan hanya sekedar rekomendasi, sedangkan keputusannya ada ditangan pemerintah daerah, jelasnya.
Dalam pertemuan nanti, masih kata Raditya, tiga pemerin-tahan tersebut juga membicarakan masalah aset PDAM Tirta Raharja. Pasalnya, Kantor PDAM Tirta Raharja, milik Pemkab Bandung lokasinya berada di Kota Cimahi sehingga pengelolaan PDAM dikerjasamakan termasuk menghitung sejumlah aset yang dimiliki oleh masing-masing daerah.
Dengan perhitungan tersebut nantinya akan jelas berapa kontribusi yang diberikan kepada masing-masing daerah.

Mengenai, rencana kenaikan tarif PDAM yang dilakukan secara bertahap, kata Raditya, harus dibarengi dengan ditingkatkannya layanan kepada pelanggan PDAM. Diberitakan Pelita sebelumnya, kenaikan tarif air bersih PDAM Tirta Raharja Kab. Bandung sebesar 30 persen mendapat reaksi keras dari warga Kab. Bandung. Bahkan usulan tersebut ditolak DPRD Kota Cimahi dengan alasan peme-rintahan Kota Cimahi tidak pernah diajak berunding dalam rencana kenaikkan tarif tersebut. (ck-01)

Tidak ada komentar: