Rabu, Juli 02, 2008

DPRD Minta Pemda Data Ulang Aset

SOREANG, (PR).-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Bandung minta supaya Pemkab Bandung segera mendata ulang aset-asetnya dan membuat sertifikasinya. Salah satu aset yang belum dibuat sertifikasinya adalah kompleks Pemkab Bandung dan DPRD Kab. Bandung.

"Ini membuat aset yang dimiliki pemkab menjadi rawan konflik dengan masyarakat," kata anggota Komisi B, Tb. Raditya, Rabu (2/7).

Menurut Raditya, pendataan aset pun harus dilakukan secara berkesinambungan, mengingat perubahan situasi yang bisa terjadi setiap saat.

"Misalnya, setelah Bandung Barat berpisah dari kita, bagaimana nasib aset kita yang masih ada di sana? Pemerintah juga harus memberitahu masyarakat, seberapa banyak aset yang kita miliki," kata Raditya.

Selain gedung dan kantor pemerintahan, sekolah-sekolah negeri yang ada di Kab. Bandung juga banyak yang belum disertifikasi. Misalnya, SMP 3 Lembang dan SMPN 2 Banjaran.

Dipegang sekda

Raditya mengatakan, DPRD tidak pernah diberi data mengenai aset yang ada. Selama ini data mengenai aset hanya dipegang oleh Sekretariat Daerah Kab. Bandung.

"Bukan hanya bangunan dan tanah yang harus didata. Tetapi juga kendaraan, fasilitas kantor seperti meja, kursi, komputer, dan lainnya. Selama ini data aset itu tercecer di mana-mana. Seharusnya ada juga data tentang berapa nilai aset itu jika dirupiahkan, setelah dihitung penurunan nilainnya," kata Raditya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Kab. Bandung, Lili Muslihat mengatakan, kepedulian Pemkab Bandung atas aset yang dimilikinya sangat rendah. Sikap tidak peduli itu, kata Lili, bisa membuat pihak-pihak tertentu seenaknya mengklaim aset pemkab.

"Kita tahu nilai tanah itu naik terus. Kalau Pemkab Bandung tidak melakukan sertifikasi atas aset tanahnya, kita khawatir akan ada klaim dari pihak-pihak tertentu," kata Lili. (A-132)***

Tidak ada komentar: