Ambil Untung Rp 400 Per KK
KATAPANG, TRIBUN - Harga jual beras untuk warga miskin (Raskin) di Kabupaten Bandung ternyata dijual melebih harga normal. Harga normal Raskin adalah Rp 1.600 per kg. Namun para Ketua RT menaikkan harga hingga Rp 2.000 per kg.
Seperti diutarakan salah seorang Ketua RW di Desa Katapang, Bonang, saat melaporkan kepada anggota DRPD Kabupaten Bandung, Senin (28/1) siang kemarin, mengatakan seluruh ketua RT telah menetapkan harga jual beras raskin sebesar Rp 2.000/Kg kepada warganya. Artinya ada ambil untung Rp 400 per kepala keluarga.
Alasan pihaknya menaikkan harga Raskin tersebut, dikarenakan adanya beban biaya transportasi dan biaya pembelian karung dan kantung plastik. "Kantung plastik tidak disediakan oleh pemerintah, begitu pun dengan biaya transportasi untuk mengangkut beras, jadinya kami bebankan kepada warga," katanya.
Sebanyak 170 KK, lanjutnya, sudah membeli beras masing-masing 2 kg, namun sudah dua minggu ini Raskin belum juga datang.
Aksi menaikkan harga secara sepihak ini, terjadi hampir serempak di seluruh tingkatan RT. Anggota Fraksi Golkar, Tubagus Raditya, menyebutkan, penyebab kenaikan harga tersebut yang hampir merata di seluruh RT di Kabupaten Bandung disebabkan tidak adanya kejelasan mekanisme Raskin dari Pemprov Jabar.
"Tahun lalu, Raskin diserahkan dulu ke desa kemudian dijual kepada warga sesuai dengan harga patokan pemerintah, tapi sekarang desa harus membeli dulu beras ke Dolog, baru menjualnya ke warga," jelasnya.
Akibatnya, kata Tubagus, Kades menginstruksikan kepada seluruh Ketua RT untuk menarik dulu uang kepada warga yang akan membeli. "Pemprov dan Dolog tidak menjelaskan apakah harga patokan Rp 1.600 tersebut sudah termasuk ongkos pengiriman dan kantung plastik atau belum. Karena tidak ada kejelasan tersebut, makanya mereka berspekulasi menarik sendiri harga transport dan kantung plastik," katanya.
Dikarenakan penarikan uang raskin dari warga sudah serempak dilakukan di Kabupaten Bandung, perlu secepatnya ada penjelasan prosedur dan payung hukum sehingga tidak ada permasalahan ke depannya. "Khawatir akan ada penyalahgunaan kesempatan di tingkat RT yang seenaknya menaikan harga raskin, bahkan bisa mengarah ke korupsi," jelas Tubagus. (tor)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar