Minggu, Februari 03, 2008

Strategi Promosi Daerah dengan Teknologi Internet


Pelaksanaan otonomi daerah merupakan suatu keharusan sekaligus sebagai tantangan bagi daerah untuk menunjukkan kemampuan dan kemandirian dalam mengelola, menata, mengurus dan mengatur daerahnya sendiri berdasarkan kewenangan-kewenangan yang dimiliki.

Dengan instrumen UU No.22 dan 25 Tahun 1999, kewenangan otonomi daerah, terutama dalam bidang politik dan keuangan pada prinsipnya telah memberi peluang besar bagi kemajuan dan kemakmuran daerah. Persoalannya, tinggal bagaimana daerah itu memanfaatkan dan mengimplementasikan berbagai kewenangan itu dalam tataran yang lebih konkrit sesuai dengan hakikat dan tujuan otonomi daerah. Dengan demikian, optimalisasi menjadi suatu kata kunci mencapai keberhasilan yang diharapkan.

Pilihan strategis yang harus dilakukan dalam upaya mempercepat keberhasilan otonomi daerah itu adalah bagaimana memprioritaskan penciptaan iklim yang kondusif dan peningkatan kemampuan strategis dengan mengedepankan cara-cara yang kreatif, cerdas dan penuh pertanggungjawaban. Selain ditentukan oleh faktor kesediaan daerah itu sendiri untuk membuka diri dalam menerapkan teknologi informasi dan komunikasi, sebagai suatu keniscayaan baru di era globalisasi yang ditandai dengan adanya kompetisi global sistem perdagangan bebas dunia, yaitu AFTA tahun 2003 dan APEC tahun 2010 bagi negara maju dan tahun 2020 bagi negara berkembang.

Meningkatnya tuntutan promosi daerah dengan kemampuan sumber daya manusia menerapkan teknologi internet yang tersedia dan dapat diakses di tiap-tiap pusat informasi dan komunikasi pemerintah daerah tampaknya harus mendapat prioritas utama dalam mempersiapkan langkah-langkah strategis berikutnya.

Prasyarat ini sangat diperlukan dalam upaya mempercepat terlaksananya program-program otonomi daerah secara keseluruhan. Dan tentu saja percepatan yang sangat diharapkan adalah percepatan yang mampu menghadirkan kekuatan-kekuatan investasi dan bantuan-bantuan, baik berupa suprastruktur maupun inprastruktur yang dibutuhkan dalam peningkatan perekonomian dan pembangunan daerah.

Daya tarik kalangan investor dan pasar produk unggulan daerah terhadap pemanfaatan teknologi internet dalam mengakses kecepatan dan ketepatan informasi dan komunikasi secara timbal balik, tentu saja membawa konsekuensi logis kepada daerah dalam hal ini dibawah tanggung jawab pemerintah daerah untuk mempersiapkan tenaga-tenaga SDMnya yang "melek" dan terampil menguasai teknologi internet dengan tingkat kecerdasan dan kreatifitas tertentu dalam mempromosikan daerah.

Dengan kata lain, bahwa kemampuan promosi daerah dalam menjawab tuntutan investor dan pasar ini tidak sekedar penguasaan dan pemanfaatan teknologi internet saja, akan tetapi juga memerlukan kemampuan-kemampuan strategi dan penguasaan manajemen pemasaran secara khusus.

Ada beberapa langkah yang perlu diupayakan, terutama bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat tercapainya keberhasilan promosi daerah dengan penggunaan sarana dan teknologi internet.

Pertama, melakukan pelatihan internet terpadu. Pelatihan ini pada hakikatnya untuk memberikan pengenalan, pemahaman dan pemanfaatan teknologi internet yang dipadukan dengan kemampuan strategi berkomunikasi dan penguasaan manajemen pemasaran kepada pemerintah daerah sebagai upaya strategis yang perlu dipersiapkan dalam mengoptimalkan promosi daerah.
Kedua, melakukan studi banding ke daerah-daerah yang terlebih dahulu dan lebih maju menggunakan teknologi internet, sebagai strategi dalam mempromosikan daerahnya.

Ketiga, pengadaan perangkat internet di pusat-pusat informasi dan komunikasi pemerintah daerah. Cara pengadaan ini tergantung pada pemerintah daerah sendiri, apakah dengan menghadalkan kemampuan sendiri atau melalui bantuan-bantuan yang diusahakan dari pihak lain.

Keempat, membuka sistem jaringan internet, sehingga lebih menguatkan posisi daerah dalam mempromosikan daerah.

Dengan langkah tersebut apabila secara optimal dilaksanakan, maka ada beberapa target keberhasilan dan dampak positif yang akan dicapai dalam waktu singkat.

Pertama, terwujudnya pemberdayaan SDM pemerintah daerah yang mampu menguasai teknologi informasi dan komunikasi melalui internet sekaligus mampu menguasai strategi dalam mempromosikan daerah.

Kedua, semakin efektif dan efisiensinya sistem pendataan dan pengumpulan data base daerah.

Ketiga lebih terpacunya Pemda mengembangkan sistem informasi dan komunikasi internet.

Keempat, lebih memudahkan jalan bagi pemda untuk mendatangkan investor dan menemukan pasar bagi produk daerah.

Kelima, citra dan nama baik, bahkan prestise daerah menjadi terangkat.

Keenam akan lahir kesadaran baru untuk meningkatkan kualitas daerah.

Ketujuh secara ekonomi meningkatkan daya saing daerah, sehingga lebih siap berkompetisi dengan daerah-daerah lainnya.

Kedelapan, terjadinya kemudahan dalam bidang informasi dan komunikasi antara pusat daerah dan antar daerah sendiri.

Tidak ada komentar: