Birokrasi Berbelit, Silpa pun Bobol
SOREANG -- Bobolnya anggaran sisa akhir laporan perhitungan anggaran (Silpa) APBD 2007 Kabupaten Bandung sebesar Rp 100 miliar disebabkan mekanisme pembayaran kepada pihak ketiga yang berbelit-belit. Akibatnya, banyak pihak ketiga yang meminta pencairan dana proyek dilakukan pada akhir tahun.
''Mereka (pihak ketiga) meminta pembayaran di akhir tahun karena kalau diambil pada pertengahan tahun, terlalu rumit,'' ungkap anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Tubagus Raditya, Ahad (3/1). Didit, panggilan akrab Tb Raditya, menjelaskan berbagai pelaksanaan proyek di Kabupaten Bandung dilaksanakan oleh pihak ketiga. Pembayaran pelaksanaan proyek, kata dia, dilakukan pemkab dalam beberapa termin.
Para pihak ketiga ini, menurut dia, mengaku kepadanya bahwa saat pengambilan pembayaran, rangkaian birokrasinya terlalu panjang. Rangkaian panjang birokrasi itu pun selalui diwarnai pungutan liar (pungli).
Sebelumnya di harian in diberitakan, terdapat perbedaan antara angka Silpa yang tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) dengan catatan terakhir kas daerah. Dalam KUA dan PPAS tersebut tercantum besaran Silpa 2007 sebesar Rp 268 miliar. Sedangkan dalam catatan kas daerah, Silpa 2007 hanya berjumlah Rp 168 miliar.
Ternyata diketahui terdapat pengambilan besar-besaran dana APBD di akhir tahun setelah tenggat penutupan pengeluaran kas daerah. Bahkan, ada beberapa satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) yang mengeluarkan dana hingga Rp 84 miliar dalam tiga hari terakhir sebelum tahun baru 2008.
Menurut Didit, beberapa pihak ketiga meminta adanya pencairan pembayaran proyek dilakukan di akhir tahun. ''Hal ini, untuk menghindari banyaknya pungli,'' kata anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bandung ini.
Sementara itu, DPRD Kabupaten Bandung telah meminta eksekutif untuk melakukan pemotongan anggaran sebesar 20 persen dalam belanja langsung, khususnya untuk variabel belanja pegawai serta barang dan jasa. Pemotongan ini dilakukan untuk menutupi defisit atas selisih Rp 100 miliar dalam Silpa.
Namun, eksekutif mengaku keberatan dengan permintaan ini. ''Mereka hanya sanggup untuk melakukan efesiensi sebesar 10 persen,'' kata anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Asep Anwar. Akibat dari kemampuan eksekutif hanya memotong sebesar 10 persen itu, dia menilai, defisit APBD 2008 terancam tidak dapat ditanggulangi.
(rfa )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar