Minggu, Februari 03, 2008

Pemkab Bisa Meminta Keringanan Bunga

SOREANG(SINDO) – Kalangan DPRD Kab Bandung menilai, Pemkab Bandung bisa mengajukan keringanan bunga ke Bank Jabar,agar beban utang PNS,guru, dan anggota legislatif lebih ringan.

Pasalnya,Pemkab Bandung merupakan salah satu pemilik modal di Bank Pembangunan Daerah (BPD) itu sebesar Rp170,22 miliar. Anggota Komisi B DPRD Kab Bandung Didit Tubagus Raditya mengatakan, sebaiknya perbankan jangan terlalu mudah memberikan pinjaman kepada PNS sehingga mereka tidak terjebak dalam lilitan utang.

Dengan penyertaan modal Pemkab Bandung sebesar Rp- 170.22 miliar, berarti eksekutif memiliki 9,9% saham.”Eksekutif (Pemkab Bandung) bisa mengajukan keringanan bunga bank,”kata Didit.

Anggota Komisi A DPRD Kab Bandung Asep Anwar Mahfudin menyatakan, mestinya pemkab mengimbau para PNS tak bergaya hidup konsumtif dan tidak mudah tergiur oleh tawaran kemudahan persyaratan meminjam uang di bank.

”Sebaiknya PNS hidup sederhana, apalagi yang golongannya di bawah eselon tiga.Jangan mudah tergiur meski ada kemudahan pinjam uang ke bank dengan mengagunkan SK,” ungkap Asep. Dia membenarkan, banyak anggota Dewan yang terlilit utang di bank. ”Potongan anggota Dewan per bulannya berkisar 5–10% dari total gaji,jadi pengaruhnya tak terlalu besar,” ujar dia. (iwa ahmad sugriwa)

Tidak ada komentar: