Minggu, Februari 03, 2008

Komisi B DPRD Kab. Bandung Menilai Wajar Tegalluar Ingin ke Kota Bandung

Senin, 17 Desember 2007
Komisi B DPRD Kab. Bandung menilai wajar, jika Desa Tegalluar, Kec. Bojongsoang, Kab. Bandung ingin bergabung dengan Kota Bandung. Sebab dilihat dari sisi investasi, mereka telah lama mendambakan investor membangun kawasan timur Kab. Bandung tersebut. Demikian dikatakan anggota Komisi B DPRD Kab. Bandung, H. Tb. Raditya, Minggu (16/12).

Menurut Raditya, warga Tegalluar sudah cukup lama menanti, agar wilayah mereka segera dibangun sesuai rencana dari Pemkab Bandung. Sebab itu, ketika tidak ada ketidakpastian, mereka pun mempertanyakannya. Rencana pengembangan Kota Baru Tegalluar sudah cukup lama dirintis, tetapi ketidakpastian membuat warga di sana resah. Sedangkan Kota Bandung yang secara geografis dekat dengan wilayah tersebut, sudah ancang-ancang mengembangkan wilayahnya ke timur.

Ditambahkan anggota dewan dari Partai Golkar ini, jika investasi segera digerakkan di Tegalluar, akan memberikan dampak positif yang tidak sedikit. Tegalluar merupakan daerah yang potensial, terlebih saat Kota Bandung memfokuskan pembangunan di kawasan timur juga. Nantinya Tegalluar menjadi pendukung progam Kota Bandung sebagai Kota Jasa.

Dilanjutkannya, dengan pengembangan Kota Bandung tersebut, mau tidak mau Tegalluar juga harus mengimbangi, sehingga tidak terjadi ketimpangan percepatan pembangunan. Jangan sampai Tegalluar menjadi daerah buangan hasil produksi, yang tidak bermanfaat dari Kota Bandung nantinya.

Menyinggung status quo yang masih diterapkan kepada Desa Tegalluar, Raditya menilai, hal itu membuat desa tersebut tidak bisa mengembangkan apa pun. Seperti diberitakan, Desa Tegalluar, Kec. Bojongsoang, Kab. Bandung bersikeras untuk bergabung dengan Pemkot Bandung. Hal ini disebabkan lahan atau tanah di Desa Tegalluar tidak bisa dijadikan sebagai tempat investasi karena status quo.

Hal itu diungkapkan Kepala Desa Tegalluar, H.M. Dadang Supriatna, S.I.P. Menurutnya, sampai saat ini tidak ada kejelasan dari Pemkab Bandung tentang sampai kapan status quo lahan dan tanah di Desa Tegalluar akan berlangsung.

Kondisi ini, tambah Dadang, tentunya sangat merugikan warga yang tidak bisa menggunakan lahan atau tanah untuk investasi dengan mendirikan perusahaan atau pabrik. Sebab itu, wajar jika warga Desa Tegalluar memilih bergabung dengan Pemkot Bandung, dengan kondisi yang terjadi sekarang ini.


Sumber : Harian Umum Galamedia Senin, 17 Desember 2007

Tidak ada komentar: