Minggu, Februari 03, 2008


Banyak PNS Terlilit Utang
Rabu, 31/10/2007



SOREANG(SINDO) – Banyak PNS Pemkab, guru dan anggota DPRD di Kab Bandung terlilit utang di Bank Jabar.Kondisi ini dikhawatirkan mengganggu kinerja mereka.

Anggota Komisi B DPRD Kab Bandung Didit Tubagus Raditya mengatakan,mayoritas PNS dan guru itu meminjam dana ke Bank Jabar mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah.

Mereka mengagunkan SK Pengangkatan PNS dan SK keanggotaan DPRD Kab Bandung.Itu dilakukan, selain untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga juga dibelanjakan secara konsumtif.Untuk melunasinya, mereka lakukan dengan cara mencicil melalui pemotongan gaji setiap bulan selama beberapa tahun.

”Kondisi ini dikhawatirkan bisa mengganggu kinerja PNS. Sebab untuk biaya hidup seharihari saja mereka kesulitan karena gaji langsung dipotong untuk mencicil utang ke Bank Jabar dengan bunga flat 11%,”ungkap Didit kepada SINDO,kemarin. Di sisi lain, jelas dia,Pemkab Bandung dalam APBD 2007 telah mengalokasikan dana penyertaan modal ke Bank Jabar sebesar Rp45 miliar.

Kompensasinya, pemkab mendapat bunga sekitar Rp15 miliar per tahun.Menurut Didit,penyertaan modal Pemkab Bandung itu bisa dijadikan alasan untuk mengajukan usulan agar bunga flat yang diterapkan bank pembangunan daerah itu dijadikan bunga efektif atau menurunkan besaran bunga seiring penurunan Suku Bunga Indonesia (SBI) yang kini sebesar 8,25%.

”Harus ada upaya dari pemkab untuk mendapatkan dispensasi bagi PNS yang memiliki utang di Bank Jabar. Ini menyangkut kesejahteraan PNS yang akan berpengaruh terhadap kinerja mereka,”tegas dia.

Didit memaparkan, upaya untuk mewujudkan visi good governance di Pemkab Bandung pun akan sulit dicapai jika banyak PNS memiliki utang cukup besar. ”Lantaran berutang,PNS setiap hari harus memikirkan cara gampang mendapatkan uang untuk menutupi biaya hidup,” pungkas dia.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bandung,Abubakar menyatakan, pihaknya belum menerima laporan dari tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait keluhan kesejahteraan para pegawainya.Menurut Abu, tingkat kesejahteraan tiap PNS di tiap daerah cenderung relatif.

Tiap PNS bisa mencukupi kehidup-annya dengan take home pay gaji pokok, tunjangan keluarga,dan tunjangan jabatan baik struktural maupun fungsional. ”Sejauh ini kami belum menerima keluhan para pegawai kekurangangaji.Apalagidengan alasan gaji mereka dipotong bank karena memiliki utang,” ungkap Abubakar saat dihubungi SINDO,tadi malam.

Dia menambahkan, jika kesejahteraan pegawai tak mencukupi, tentu ada alasan bagi SKPD untuk menyampaikan keluhan mereka.Apalagi jika berkurangnya penghasilan sampai mengganggu kinerja. ”Kami pun belum pernah menerima laporan dari SKPD ke Setda tentang melemahnya kinerja para aparat pemkab hanya gara-gara kurang penghasilan,”imbuh dia.

Menurut Abubakar,Pemkab Bandung terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para pegawainya.Upaya tersebut antara lain dengan mendirikan koperasi bagi PNS di lingkungan Pemkab Bandung. ”Belum lama ini pemkab membangun Koperasi Kertaraharja yang tujuannya untuk kesejahteraan para pegawai di lingkungan Pemkab Bandung,”ungkap dia. (iwa ahmad sugriwa)

Tidak ada komentar: