Persikab Ajukan Dana Rp 14,38 Miliar
SOREANG -- Manajemen klub sepak bola Persikab mengajukan anggaran sebesar Rp 14,38 miliar untuk musim kompetisi 2008. Pengajuan ini dua kali lipat dibanding alokasi anggaran pada 2007 lalu. ''Dan saya baru tahu kalau Persikab ternyata telah mengajukan anggaran untuk 2008,'' kata anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Tubagus Raditya, Rabu (2/1).
Dikatakan Raditya, pengajuan anggaran tersebut tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2008. Alokasi ini, kata dia, hampir mencapai dua kali lipat dibanding alokasi yang diberikan Pemkab bandung pada 2007 sebesar Rp 7,5 miliar.
Sebagaimana pengajuan sebelumnya, kata Didit, panggilan akrab Tubagus Raditya, alokasi bantuan untuk Persikab akan digunakan untuk pendanaan seluruh operasional tim sepakbola dari Kabupaten Bandung tersebut. ''Secara pribadi saya menolak pengajuan sebesar itu. Itu terlalu besar,'' kata anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bandung ini.
Pengajuan dana bantuan sebesar itu, lanjut Didit, hampir menyamai pengajuan bantuan Persib ke Pemkot Bandung. Padahal, kata dia, sampai saat ini Persikab belum menunjukkan prestasi yang baik untuk mengangkat nama Kabupaten Bandung. Terangkatnya Persikab ke Divisi Utama Liga Indonesia (Ligina), sambung Didit, bukan lantaran tim sepakbola berjuluk Si Jalak Harupat ini telah menoreh prestasi. Tapi, kata dia, hal ini terjadi akibat adanya perubahan sistem di PSSI.
Selain persoalan prestasi, Didit juga menilai pengajuan dana bantuan Persikab yang biasanya diakomodasi dalam pos bantuan sosial, harus dihentikan. Pasalnya, kata dia, pertanggungjawaban anggaran di pos mata anggaran ini sangat lemah. Untuk itu, Didit menambahkan, kalaupun Persikab akan diberi dana bantuan, sebaiknya dialokasikan di pos mata anggaran yang lebih jelas. ''Kalau saya sudah mengusulkan supaya anggarannya dimasukkan di mata anggaran Dinas Pemuda dan Olahraga,'' ujar dia.
Dinas yang baru dibentuk ini, kata Didit, dapat menjadikan Persikab sebagai salah satu program dalam literatur kedinasan. Dengan demikian, menurut dia, pertanggungjawabannya akan lebih jelas. Selain itu, tingkat pengawasan penggunaan anggaran juga menjadi lebih terbuka. rfa
( )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar